Koreksi Pasal 582
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerja Sama Pembangunan Sektoral terdiri atas:
a. Seksi Kerja Sama Teknologi Informasi dan Komunikasi;
b. Seksi Kerja Sama Infrastruktur dan Transportasi;
c. Seksi Energi dan Sumber Daya Mineral; dan
d. Seksi Sumber Daya Kelautan dan Kehutanan.
Koreksi Anda
