Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 582

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerja Sama Pembangunan Sektoral terdiri atas: a. Seksi Kerja Sama Teknologi Informasi dan Komunikasi; b. Seksi Kerja Sama Infrastruktur dan Transportasi; c. Seksi Energi dan Sumber Daya Mineral; dan d. Seksi Sumber Daya Kelautan dan Kehutanan.
Koreksi Anda