Koreksi Pasal 578
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembangunan Berkelanjutan terdiri atas:
a. Seksi Pembangunan Berkelanjutan Global;
b. Seksi Pengurangan Kemiskinan;
c. Seksi Pembiayaan Pembangunan; dan
d. Seksi Kegiatan Operasional PBB.
Koreksi Anda
