Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 574

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi dan Keuangan Internasional terdiri atas: a. Seksi Organisasi Pembangunan Ekonomi PBB; b. Seksi Lembaga Keuangan Internasional; c. Seksi Pembangunan Ekonomi Badan-Badan Regional PBB; dan d. Seksi Administrasi, Anggaran, dan Koordinasi.
Koreksi Anda