Koreksi Pasal 571
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup terdiri atas:
a. Subdirektorat Ekonomi dan Keuangan Internasional;
b. Subdirektorat Pembangunan Berkelanjutan;
c. Subdirektorat Kerja Sama Pembangunan Sektoral;
d. Subdirektorat Lingkungan Hidup; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
