Koreksi Pasal 560
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Hak-Hak Kelompok Rentan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan di bidang multilateral mengenai hak perempuan, hak anak, hak pekerja migran, hak-hak kelompok minoritas, dan kelompok rentan lainnya.
Koreksi Anda
