Koreksi Pasal 556
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan di bidang multilateral mengenai pemajuan, perlindungan, dan mekanisme hak-hak ekonomi, sosial budaya, dan hak untuk pembangunan.
Koreksi Anda
