Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 549

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Multilateral di bidang hak-hak sipil dan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan kelompok rentan serta kemanusiaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 549 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id