Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 546

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penanggulangan Terorisme terdiri atas: a. Seksi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dalam Kerangka PBB; b. Seksi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme di luar Kerangka PBB; dan c. Seksi Kerja Sama Kelembagaan dan Pengembangan Kapasitas.
Koreksi Anda