Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 540

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata di bidang multilateral mengenai penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, pencegahan kejahatan dan peradilan pidana, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Koreksi Anda