Koreksi Pasal 534
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Keamanan Internasional terdiri atas:
a. Seksi Konflik Antarnegara;
b. Seksi Konflik Internal Negara;
c. Seksi Operasi Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB; dan
d. Seksi Kelembagaan Keamanan Internasional.
Koreksi Anda
