Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 531

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata terdiri atas: a. Subdirektorat Keamanan Internasional; b. Subdirektorat Senjata Pemusnah Massal dan Senjata Konvensional; c. Subdirektorat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara; d. Subdirektorat Penanggulangan Terorisme; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 531 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id