Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 529

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Multilateral di bidang keamanan internasional, senjata pemusnah massal dan senjata konvensional, penanggulangan kejahatan lintas negara, dan terorisme.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 529 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id