Koreksi Pasal 525
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral di bidang pengolahan data, peraturan, dan dokumentasi.
Koreksi Anda
