Koreksi Pasal 521
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Kontribusi dan Pencalonan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral di bidang kontribusi, pencalonan keanggotaan, dan pengisian lowongan jabatan pada organisasi internasional.
Koreksi Anda
