Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 513

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Program Kerja dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral di bidang program kerja dan pelaporan Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda