Koreksi Pasal 511
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Kepegawaian;
b. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; dan
c. Subbagian Tata Persuratan.
Koreksi Anda
