Koreksi Pasal 508
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bagian Program Kerja dan Pelaporan;
c. Bagian Keuangan;
d. Bagian Kontribusi dan Pencalonan; dan
e. Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi.
Koreksi Anda
