Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 508

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Program Kerja dan Pelaporan; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Kontribusi dan Pencalonan; dan e. Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 508 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id