Koreksi Pasal 482
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Mitra Wicara dan Antarkawasan ASEAN mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam rangka kerja sama ASEAN dengan negara dan organisasi internasional yang menjadi mitra wicara ASEAN di kawasan Asia Timur, Asia Selatan dan Pasifik, Amerika dan Eropa, kerja sama antar kawasan, serta organisasi-organisasi regional dan internasional yang menjalin kerja sama dengan ASEAN di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Koreksi Anda
