Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 479

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembangunan Sosial terdiri atas: a. Seksi Kerja Sama Sosial, Pembangunan Pedesaan, dan Pengentasan Kemiskinan; b. Seksi Kerja Sama Kependudukan dan Kesehatan; dan c. Seksi Kerja Sama Pelayanan Masyarakat dan Tenaga Kerja.
Koreksi Anda