Koreksi Pasal 471
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penerangan, Kebudayaan, dan Pendidikan terdiri atas:
a. Seksi Kerja Sama Penerangan;
b. Seksi Kerja Sama Kebudayaan; dan
c. Seksi Kerja Sama Pendidikan.
Koreksi Anda
