Koreksi Pasal 467
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerja Sama Sumber Daya Manusia dan Yayasan ASEAN terdiri atas:
a. Seksi Kerja Sama Pemuda, Perempuan dan Anak;
b. Seksi Kerja Sama Penanggulangan Masalah Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang; dan
c. Seksi Kerja Sama Pegawai Negeri ASEAN dan Yayasan ASEAN.
Koreksi Anda
