Koreksi Pasal 464
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Kerja Sama Fungsional ASEAN terdiri atas:
a. Subdirektorat Kerja Sama Sumber Daya Manusia dan Yayasan ASEAN;
b. Subdirektorat Penerangan, Kebudayaan, dan Pendidikan;
c. Subdirektorat Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana;
d. Subdirektorat Pembangunan Sosial; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
