Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 455

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Komoditi dan Sumber Daya Alam terdiri atas: a. Seksi Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan; b. Seksi Energi dan Mineral; dan c. Seksi Perikanan dan Kelautan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 455 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id