Koreksi Pasal 455
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Komoditi dan Sumber Daya Alam terdiri atas:
a. Seksi Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan;
b. Seksi Energi dan Mineral; dan
c. Seksi Perikanan dan Kelautan.
Koreksi Anda
