Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 444

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN terdiri atas: a. Subdirektorat Perindustrian dan Perdagangan; b. Subdirektorat Kerja Sama Jasa Ekonomi; c. Subdirektorat Komoditi dan Sumber Daya Alam; d. Subdirektorat Investasi dan Kerja Sama Subkawasan; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda