Koreksi Pasal 427
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Politik terdiri atas:
a. Seksi Kerja Sama Pembangunan Politik;
b. Seksi Pembentukan, Pengembangan dan Kesinambungan Norma-Norma ASEAN; dan
c. Seksi Pencegahan Konflik.
Koreksi Anda
