Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 418

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN di bidang tata usaha dan dokumentasi Direktorat Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 418 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id