Koreksi Pasal 408
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Data dan Kertas Kerja terdiri atas:
a. Subbagian Pengumpulan Data;
b. Subbagian Penyusunan Kertas Kerja dan Laporan; dan
c. Subbagian Pemasyarakatan.
Koreksi Anda
