Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 384

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat II terdiri atas: a. Seksi Kerja Sama Politik dan Keamanan Organisasi Regional Asia-Eropa; b. Seksi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Organisasi Regional Asia-Eropa; dan c. Seksi Kerja Sama Sosial dan Budaya Organisasi Regional Asia-Eropa.
Koreksi Anda