Koreksi Pasal 378
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Kerja Sama Intrakawasan Amerika dan Eropa di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam hal kerja sama intrakawasan Asia-Amerika, khususnya Forum for East Asian and Latin American Cooperation (FEALAC) dan Mercado Commun Del Sur Americano (MERCOSUR) dan kerja sama lain Asia-Amerika.
Koreksi Anda
