Koreksi Pasal 375
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Kerja Sama Intrakawasan Amerika dan Eropa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam hal kerja sama intrakawasan Asia dan Amerika, Asia dan Eropa, RI dan Uni Eropa, regional Amerika dan Eropa lainnya.
Koreksi Anda
