Koreksi Pasal 365
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-1 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Tengah dan Timur di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Rusia, Belarus, Romania, dan Moldov.
(2) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-2 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Tengah dan Timur di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Ceko, Slovakia, Ukraina, Georgia, dan Armenia.
Koreksi Anda
