Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 348

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II terdiri atas: a. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-1; b. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-2; c. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-3; dan d. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-4.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 348 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id