Koreksi Pasal 342
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Barat di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Belanda, Belgia, Luxembourg, Spanyol, Portugal, Inggris, Irlandia, Italia, Malta, Siprus, dan Vatican.
Koreksi Anda
