Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 340

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Politik dan Keamanan II terdiri atas: a. Seksi Politik dan Keamanan II-1; b. Seksi Politik dan Keamanan II-2; c. Seksi Politik dan Keamanan II-3; dan d. Seksi Politik dan Keamanan II-4.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 340 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id