Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 338

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Politik dan Keamanan II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Barat di bidang politik dan keamanan dengan Perancis, Monaco, Andorra, Swedia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Jerman, Austria, Swiss, Lichtenstein, Turki, dan Yunani.
Koreksi Anda