Koreksi Pasal 300
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Politik dan Keamanan terdiri atas:
a. Seksi Politik dan Keamanan 1;
b. Seksi Politik dan Keamanan 2;
c. Seksi Politik dan Keamanan 3; dan
d. Seksi Politik dan Keamanan 4.
Koreksi Anda
