Koreksi Pasal 241
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II terdiri atas:
a. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-1;
b. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-2; dan
c. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-3.
Koreksi Anda
