Koreksi Pasal 239
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Timur Tengah di bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan dengan Qatar, Irak, Tunisia, Kuwait, Bahrain, Maroko, Yordania, Suriah, dan Lebanon.
Koreksi Anda
