Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 221

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II terdiri atas: a. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-1; b. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-2; dan c. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-3.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 221 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id