Koreksi Pasal 215
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Afrika di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Senegal, Gambia, Guinea Bissau, Guinea, Sierra Leone, Mali, Cote d’Ivoire, Cape Verde, Nigeria, Togo, Ghana, Burkina Faso, Liberia, Kamerun, Republik Kongo, Niger, Benin, Sao Tome & Principe, Guinea Equatorial, Zimbabwe, Mozambique, Zambia, Malawi, dan Republik Demokrasi Kongo.
Koreksi Anda
