Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 199

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Asia Selatan dan Tengah di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Tengah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 199 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id