Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 194

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Asia Selatan dan Tengah terdiri atas: a. Subdirektorat Politik dan Keamanan; b. Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; d. Subdirektorat Sosial dan Budaya; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda