Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 192

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Asia Selatan dan Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika di bidang politik, keamanan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan sosial budaya dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Tengah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 192 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id