Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 181

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I terdiri atas: a. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-1; b. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-2; c. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-3; dan d. Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-4.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 181 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id