Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 173

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Politik dan Keamanan I terdiri atas: a. Seksi Politik dan Keamanan I-1; b. Seksi Politik dan Keamanan I-2; c. Seksi Politik dan Keamanan I-3: dan d. Seksi Politik dan Keamanan I-4.
Koreksi Anda