Koreksi Pasal 125
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Analisis Kebutuhan dan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Perlengkapan di bidang analisis kebutuhan, pengadaaan, penyimpanan dan distribusi barang-barang milik Kementerian Luar Negeri serta analisis dan rencana pengadaan gedung Perwakilan RI.
Koreksi Anda
