Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 116

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perhitungan Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Perhitungan Anggaran Wilayah Eropa dan Afrika; b. Subbagian Perhitungan Anggaran Wilayah Asia dan Pasifik; c. Subbagian Perhitungan Anggaran Wilayah Amerika dan Timur Tengah; dan d. Subbagian Perhitungan Anggaran Kementerian dan Pengolahan Data.
Koreksi Anda