Koreksi Pasal 112
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Verifikasi Anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Verifikasi Wilayah Eropa dan Afrika;
b. Subbagian Verifikasi Wilayah Asia dan Pasifik;
c. Subbagian Verifikasi Wilayah Amerika dan Timur Tengah; dan
d. Subbagian Verifikasi Anggaran Kementerian dan Pengolahan Data.
Koreksi Anda
