Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 112

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Verifikasi Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Verifikasi Wilayah Eropa dan Afrika; b. Subbagian Verifikasi Wilayah Asia dan Pasifik; c. Subbagian Verifikasi Wilayah Amerika dan Timur Tengah; dan d. Subbagian Verifikasi Anggaran Kementerian dan Pengolahan Data.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 112 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id