Koreksi Pasal 108
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Pengendalian Anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Eropa dan Afrika;
b. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Asia dan Pasifik; dan
c. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Amerika dan Timur Tengah.
Koreksi Anda
