Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 108

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengendalian Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Eropa dan Afrika; b. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Asia dan Pasifik; dan c. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Amerika dan Timur Tengah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 108 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id