Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 101

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Pelaksanaan Anggaran; b. Bagian Pengendalian Anggaran; c. Bagian Verifikasi Anggaran; d. Bagian Perhitungan Anggaran; dan e. Bagian Perbendaharaan.
Koreksi Anda